Matahari menjadi salah satu sumber daya alam terbarukan yang umum digunakan untuk berbagai hal. Mulai dari mengeringkan pakaian, hingga menyalakan peralatan elektronik yang menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Mungkin Anda tengah berpikir apakah kita bisa menggunakan PLTS atap rumah tanpa perlu menggunakan listrik dari PLN. Dan di sini, jawabannya adalah “iya”.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 12-13/2019 tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Konsumen PLN yang dapat menggunakan PLTS atap adalah rumah tangga, lembaga pemerintahan, badan sosial, kecuali untuk sektor industri. Sehingga, Anda bisa memasang PLTS untuk rumah Anda sendiri.
Table of Contents
ToggleSyarat Menggunakan PLTS Atap Rumah
Untuk menggunakan panel surya, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Daya kapasitas panel surya dibatasi paling tinggi 100% dari daya (Watt) PLN yang tersambung.
- KWh meter harus menggunakan NeT Zero Meter.
- Penggunaan listrik dari PLN harus yang pascabayar.
Syarat Teknis PLTS Atap Rumah
Syarat teknis ini merupakan syarat Anda memasang panel surya di atap rumah. Tujuannya agar pemasangan, penggunaan, hingga perawatan panel surya tetap aman. Di antaranya sebagai berikut:
- Besar panel surya yang akan dipasang harus disesuaikan dengan kekuatan rangka atap atau pondasi. Tentu semakin besar kapasitas panel surya akan semakin besar bobotnya. Selain itu, tekanan angin atau pukulan angin juga harus di perhitungkan.
- Penempatan panel surya tentu harus di tempat yang dapat terkena sinar matahari langsung dan bebas dari apapun yang menutupi seperti pohon, gedung, atau bangunan lainnya.
- Sudut kemiringan panel surya disarankan sekitar 15-20 derajat dengan permukaan panel surya menghadap arah utara atau selatan. Hal ini bertujuan agar sinar matahari dapat mengenai panel surya sepanjang hari.
Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO merupakan sertifikat yang wajib Anda miliki ketika ingin menggunakan PLTS atap rumah. Biasanya, sertifikat ini dikeluarkan oleh kementerian ESDM.
Syarat Administrasi
Setelah melengkapi beberapa hal di atas, Anda tinggal mendatangi kantor PLN untuk mengajukan perizinan instalasi PLTS atap rumah. Tentunya akan ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu Anda penuhi. Di antaranya sebagai berikut:
- Mengisi formulir Photovoltaic (PV) permohonan pergantian Net Meter
- Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
- Sertifikat Laik Operasi (SLO)
- Single Line Diagram (SLD)/Wiring diagram atau diagram skema perkabelan yang akan digunakan pada sistem PLTS
- Data spesifikasi panel surya dan inverter yang akan Anda gunakan
- Membayar biaya penggantian Net Meter sesuai registrasi dari PLN
Itulah tadi beberapa panduan singkat bagaimana Anda memasang PLTS atap rumah. Bagi Anda Calon pelanggan SUN Terra, segala jenis pengurusan administrasi, SLO, hingga Net Meter sudah termasuk ke dalam setiap pembelian sistem PLTS. Jadi tunggu apa lagi, ayo beralih ke energi bersih bersama SUN Terra