Cara Menghitung Tarif Listrik per kWh untuk Rumah Anda

Cara Menghitung Tarif Listrik

Energi listrik menjadi salah satu kebutuhan utama di rumah untuk menyalakan berbagai macam peralatan elektronik. Sebagai pemilik rumah, kita perlu tahubagaimana cara mengukur penggunaan listrik dan bahkan cara menghitung tarif listrik per kWh yang berlaku.

Dalam artikel kali ini SUN Terra akan membahas daftar tarif listrik per kWh yang berlaku di Indonesia. Sebelum kita mengetahui cara menghitung tarif listrik per kWh dan daftar tarif listrik yang berlaku, kita juga mesti tahu satuan yang biasa digunakan untuk mengukur tagihan pada listrik rumah tangga, yaitu kWh. 

Apa itu kWh?

KWH adalah singkatan dari kilowatt hour atau kilowatt jam, satuan yang biasa digunakan untuk menunjukan seberapa besar pemakaian daya listrik sebesar 100 watt per setiap jam nya. Semakin tinggi angka kWh di rumah maka akan semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.

Cara Menghitung Penggunaan kWh

Cara menghitung penggunaan kWh di rumah sangat mudah. Gunakan rumus kWh= (watt x jam) : 1000. Contohnya, jika Anda memiliki air conditioner (AC) dengan daya sebesar 400 watt dan AC tersebut dinyalakan 10 jam setiap harinya, maka kWh yang digunakan adalah. 

kWh= (watt x jam ) : 1000 

kWh= (400 x 10) :1000

kWh= 4000 : 1000

kWh = 4 kWh

Daya Listrik Rumah

Setelah mengetahui bagaimana cara menghitung kWh, selanjutnya kita harus tahu berapa kapasitas daya listrik rumah kita.Kapasitas daya listrik ditunjukkan dalam satuan VA (Volt Ampere), dan biasanya akan dipilih saat kita baru memasang daya listrik. 

Untuk listrik rumah tangga, terdapat beberapa jenis daya listrik yang ditawarkan. Mulai dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, di PLN daya listrik grup ini dinamakan R1 rumah yang menggunakan daya listrik hingga 3.500 VA hingga 5.500 VA dinamakan R2. Serta R3 untuk daya listrik diatas 5.500 VA, seperti  6.600 VA, 7.700 VA, dan seterusnya. Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Golongan Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Untuk lebih detailnya tarif listrik untuk rumah tangga terbagi menjadi tiga golongan yaitu : 

1. Golongan R-1 Tegangan Rendah (R-1/TR): Golongan pelanggan daya listrik ini mencakup sekitar 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, sampai 2.200 VA.

2. Golongan R-2 Tegangan Rendah (R-2/TR): Terdiri dari daya listrik antara 3.500 VA hingga 5.500 VA.

3. Golongan R-3 Tegangan Rendah (R-3/TR): Memiliki daya listrik sebesar 6.600 VA.

Setiap rumah tangga akan masuk ke dalam salah satu dari golongan ini berdasarkan kebutuhan daya listrik yang diinginkan.

Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Tahun 2024

Cara Menghitung Rincian Tarif Listrik per kWh

1. Memahami Komponen Tarif Listrik

Setelah mengetahui cara menghitung penggunaan tarif listrik kWh di rumah, berikut ini adalah cara bagaimana memahami penghitungan tarif listrik per kWh yang kita gunakan. Namun sebelum itu kita harus memahami komponen biaya yang membentuk tarif tersebut. 

Berikut komponen utama tarif listrik:

– Biaya Energi (Energy Charge)

Biaya energi adalah biaya utama yang didasarkan pada jumlah energi listrik yang Anda gunakan dalam kWh.

– Biaya Beban (Demand Charge)

Biaya beban adalah biaya tambahan yang terkait dengan daya tertentu yang Anda gunakan dalam kW. Beban ini biasanya diberlakukan pada pengguna bisnis atau industri.

– Pajak dan Biaya Lainnya

Tarif listrik juga dikenakan pajak dan biaya lain yang dapat bervariasi ditentukan berdasarkan wilayah Anda.

2. Periksa Tagihan Listrik Anda

Setelah mengetahui komponen biaya tarif listrik, langkah pertama dalam menghitung tarif listrik per kWh adalah memeriksa tagihan listrik Anda. Dalam tagihan tersebut, Anda akan menemukan jumlah total kWh yang Anda gunakan dalam periode tertentu.

3. Bagi Total Biaya dengan Total kWh

Untuk menghitung tarif listrik per kWh, Anda hanya perlu membagi total biaya listrik (termasuk semua komponen) dengan total kWh yang Anda konsumsi. 

Rumus menghitung tarif per kWh adalah:

Tarif per kWh = Total Biaya Listrik : Total Kwh yang digunakan 

Contoh Estimasi Perhitungan Penggunaan Peralatan Listrik Rumah Anda

Penghitungan ini adalah estimasi berdasarkan perkiraan lamanya penggunaan peralatan listrik tiap harinya. 

Misal di rumah Anda terdapat penggunaan listrik sebagai berikut :

1 Mesin cuci dengan daya listrik 350 watt, digunakan rata-rata satu jam per hari, maka total penggunaannya adalah 350 watt.

1 Kulkas dengan daya listrik 350 watt, umumnya menyala selama 24 jam. Maka estimasi nya 350 x 24 = 8.400 watt.

1 TV dengan daya listrik 80 watt, pemakaian dalam sehari 5 jam. Maka estimasi nya 80 x 5 = 400 watt.

1 AC dengan daya listrik 800 watt digunakan per hari setidaknya 10 jam, maka estimasi penggunaan dayanya menjadi 800 x 10 = 8.000 watt.

10 lampu, daya listrik masing-masing 25 watt menyala selama 12 jam. Maka estimasi penggunaan daya totalnya adalah 10 x 25 x 12 = 3.000 watt.

Langkah selanjutnya untuk menghitung biaya listrik di rumah Anda adalah dengan cara menjumlahkan semua estimasi penggunaan peralatan listrik Anda. Berdasar data diatas maka jumlah penggunaan daya listrik dalam satu hari di rumah Anda adalah sebagai berikut :

350 watt + 8.400 watt + 400 watt + 8.000 watt + 3.000 watt = 19.750 watt.

Untuk menghitung biaya listrik Anda perlu merubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh. Caranya adalah dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000.

19.750 : 1.000 = 19,75 kWh.

Angka inilah yang kemudian bisa Anda gunakan untuk menghitung perkiraan biaya listrik harian di rumah Anda, yakni dengan cara mengalikannya dengan tarif dasar listrik sesuai golongan yang Anda pakai di rumah. Jika tarif dasar listrik Anda adalah 1.352 per kWH, maka cukup mengalikan 19,75 kWh dengan 1,352.

19,75 x 1,352 = 26.702.

 Sehingga ditemukan hasil Rp 26.702. Untuk menghitung perkiraan biaya listrik dalam sebulan maka tinggal mengalikan dengan 30.

26.702 x 30 = 801.060 rupiah.

Maka dalam sebulan penggunaan listrik rumah Anda adalah sebesar Rp801.060.

Perhitungan Listrik per kWh

Ini adalah perhitungan sebaliknya untuk mengetahui listrik per kWh. Jika Anda menerima tagihan listrik sebesar Rp 801.060 dalam bulan tersebut Anda menggunakan total 19,75 kWh perhari maka jika dikalikan 30 hari atau sebulan maka totalnya akan menjadi 592.5 kWh perbulan. Untuk menghitung tarif listrik per kWh, Anda akan melakukan perhitungan berikut:

Tarif per kWh = Rp 801.060 : 592.5 kWh = Rp 1,352 yang dimana ini adalah harga tarif listrik untuk golongan daya listrik 900VA.

Seperti itulah penjabaran cara menghitung tarif listrik per kWh untuk lebih mudah tanpa menghitung manual Anda dapat menggunakan Kalkulator dari SUN Terra untuk menghitung penggunaan listrik rumahan atau tempat usaha anda dapat kunjungi : Kalkulator Panel Surya SUN Terra.

Jika Anda ingin menghemat biaya Listrik Rumah atau tempat usaha Anda, Anda dapat menggunakan Solar Panel SUN Terra Melalui teknologi solar panel, Anda bisa menghemat lebih listrik banyak karena menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energinya.

Solar Panel SUN Terra merupakan solusi yang tepat untuk memanfaatkan energi matahari secara efisien dan hemat dengan Solar Subscription dari SUN Terra. 

Hanya berlangganan mulai dari Rp 300 ribuan per bulan, Anda dapat merasakan manfaat energi surya tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pembelian dan pemasangan  solar panel. Jadi, jangan ragu untuk beralih ke energi alternatif tenaga surya agar tagihan listrik Anda lebih hemat dan ramah lingkungan.

Tags:

Artikel Lainnya